Kepada Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana FWD Asset Value Select Equity Fund,
Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu dalam berinvestasi pada produk Reksa Dana yang kami kelola.
Melanjutkan pemberitahuan sebelumnya perihal Informasi Mengenai Pemberitahuan Kedua Mengenai Perkembangan Dana Kelolaan Reksa Dana FWD Asset Value Select Equity Fund tanggal 21 Maret 2023, bersama ini kami informasikan kondisi terkini dari perkembangan dana kelolaan dari Reksa Dana FWD Asset Value Select Equity Fund (“FWD Asset Value Select Equity Fund”). Per tanggal 29 Maret 2023 dana kelolaan dari FWD Asset Value Select Equity Fund adalah sebesar Rp 1,99 miliar. Dengan kondisi dana kelolaan yang ada saat ini, Reksa Dana menjadi kurang optimal dalam memberikan imbal hasil.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, yang menyatakan bahwa Reksa Dana wajib dibubarkan apabila memiliki Nilai Aktiva Bersih kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) hari bursa berturut-turut. Ketentuan ini sudah menyesuaikan dengan ketentuan pada Surat Edaran OJK S-68/D-04/2023 tanggal 2 Maret 2023 perihal Keberlakukan Kebijakan Relaksasi Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Desease 2019 dan informasi dari Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI) yang kami peroleh pada hari ini 30 Maret 2023, dimana relaksasi terhadap jumlah hari pemenuhan minimum dana kelolaan sudah berakhir pada tanggal 31 Maret 2023.
Bersama dengan pengumuman ini kami informasikan bahwa tanggal pemenuhan kewajiban dana kelolaan reksa dana minimal Rp 10 miliar adalah jatuh pada tanggal 31 Maret 2023.
Dalam hal FWD Asset Value Select Equity Fund harus dilikuidasi karena kondisi di atas, maka Pemegang Unit Penyertaan FWD Asset Value Select Equity Fund yang masih memiliki unit pada saat likuidasi dimulai akan mengikuti proses likuidasi dan akan menerima pembayaran hasil likuidasi atas Unit Penyertaan yang dimiliki paling lambat 7 hari bursa sejak likuidasi selesai dilakukan.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.