Kepada Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana FWD Asset Philanthropy Equity Fund,
Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu dalam berinvestasi pada produk Reksa Dana yang kami kelola.
Melanjutkan pemberitahuan sebelumnya perihal Informasi Mengenai Perkembangan Dana Kelolaan Reksa Dana FWD Asset Philanthropy Equity Fund tanggal 30 Maret 2023, bersama ini kami informasikan kondisi terkini dari perkembangan dana kelolaan dari Reksa Dana FWD Asset Philanthropy Equity Fund (“FWD Asset Philanthropy Equity Fund”). Per tanggal 12 April 2023 dana kelolaan dari FWD Asset Philanthropy Equity Fund adalah sebesar Rp 6,19 miliar. Dengan kondisi dana kelolaan yang ada saat ini, Reksa Dana menjadi kurang optimal dalam memberikan imbal hasil.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi kolektif, yang menyatakan bahwa Reksa Dana wajib dibubarkan apabila memiliki Nilai Aktiva Bersih kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) hari bursa berturut-turut yang diperkirakan jatuh pada tanggal 27 April 2023.
Dalam hal FWD Asset Philanthropy Equity Fund harus dilikuidasi karena kondisi di atas, maka Pemegang Unit Penyertaan FWD Asset Philanthropy Equity Fund yang masih memiliki unit pada saat likuidasi dimulai akan mengikuti proses likuidasi dan akan menerima pembayaran hasil likuidasi atas Unit Penyertaan yang dimiliki paling lambat 7 hari bursa sejak likuidasi selesai dilakukan.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.